Berikut adalah definisi dan kriteria Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) pada korban penyalahgunaan NAPZA:
-
Definisi:
Korban Penyalahgunaan NAPZA adalah seseorang yang menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya diluar pengobatan atau tanpa sepengetahuan dokter yang berwenang. -
Kriteria:
- Seseorang (laki-laki / perempuan) yang pernah menyalahgunakan narkotika, psikotropika, dan zat-zat adiktif lainnya baik dilakukan sekali, lebih dari sekali atau dalam taraf coba-coba;
- Secara medik sudah dinyatakan bebas dari ketergantungan obat oleh dokter yang berwenang; dan
- Tidak dapat melaksanakan keberfungsian sosialnya.